Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai Secara Verstek, Ini Penjelasan Lengkapnya

Putri Anne x arya saloka

Jakarta, ridgwayband Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pasangan selebritas Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai melalui mekanisme hukum verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan ini diumumkan pada Rabu, 28 Mei 2025, melalui sistem e-court, menandai berakhirnya perjalanan rumah tangga yang telah berlangsung hampir delapan tahun.

Proses Cerai Talak Ditetapkan Secara Verstek

Menurut keterangan resmi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, permohonan cerai talak yang diajukan Arya Saloka dikabulkan secara verstek. Keputusan ini diambil karena pihak termohon, yakni Putri Anne, tidak menghadiri persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut oleh pihak pengadilan.

“Pertama, menyatakan termohon [Putri Anne] yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir dalam persidangan,” kata Suryana kepada media.

Ia menambahkan, hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan cerai dari Arya Saloka dan memberi izin talak satu raj’i untuk diikrarkan di depan majelis hakim setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Biaya dan Gugatan Tambahan

Meski permohonan utama dikabulkan, terdapat beberapa poin gugatan lain dari pihak Arya Saloka yang tidak diterima oleh majelis hakim. Sayangnya, Suryana tidak merinci lebih lanjut mengenai gugatan tambahan tersebut. Yang pasti, biaya perkara sepenuhnya dibebankan kepada Arya Saloka dengan nominal Rp376 ribu.

“Empat, tidak menerima permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Lima, membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp376 ribu,” jelas Suryana.

Riwayat Pernikahan Arya dan Putri Anne

Arya Saloka dan Putri Anne sah menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai satu orang anak. Selama bertahun-tahun, pasangan ini kerap menjadi sorotan publik karena citra harmonis yang mereka tampilkan, meskipun belakangan ini mulai jarang tampil bersama di depan publik maupun media sosial.

Permohonan cerai talak oleh Arya Saloka sendiri didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Permohonan ini terdaftar dengan nomor perkara 1208 dan langsung memasuki tahap pemeriksaan majelis hakim dalam waktu singkat.

Karier Cemerlang Arya Saloka

Nama Arya Saloka melejit lewat perannya sebagai Aldebaran dalam sinetron fenomenal Ikatan Cinta. Kesuksesan sinetron tersebut menjadikannya salah satu aktor papan atas Indonesia. Selain layar kaca, Arya juga aktif di dunia perfilman nasional. Beberapa film yang dibintanginya antara lain:

  • Night Bus (2017)

  • Habibie & Ainun 3 (2019)

  • Lembayung (2024)

Ia juga tampil memukau dalam serial Gadis Kretek, memerankan karakter Lebas yang kompleks dan emosional. Di tahun ini, Arya dikabarkan tengah mengerjakan dua proyek besar lainnya: Sayap-Sayap Patah 2: Olivia dan Dendam Malam Kelam, yang diprediksi menjadi box office berikutnya.

Jejak Karier Putri Anne

Sementara itu, Putri Anne juga dikenal sebagai aktris berbakat di dunia sinetron dan FTV. Ia mulai dikenal publik sejak membintangi serial Dewi (2009), kemudian melanjutkan perannya di berbagai produksi lain seperti:

  • Kemilau Cinta Kamila (2010)

  • Separuh Aku (2012)

  • Jangan Sebut Aku Putrimu (2015)

Meski beberapa tahun terakhir Putri Anne lebih memilih kehidupan pribadi yang tertutup, namanya tetap menjadi perbincangan hangat karena status selebritas dan hubungan rumah tangganya dengan Arya.

Respons Publik dan Privasi

Publik bereaksi beragam terhadap kabar perceraian ini. Di media sosial, muncul dukungan bagi keduanya agar tetap kuat dan fokus pada masa depan, terutama demi kebahagiaan anak mereka. Meski demikian, baik Arya maupun Putri Anne belum memberikan pernyataan langsung kepada media terkait perceraian ini.

Para penggemar dan netizen pun diimbau untuk menghormati privasi keduanya dalam situasi yang tidak mudah ini. Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne secara verstek menandai babak baru dalam kehidupan pribadi dua artis besar Indonesia. Meski proses hukum telah selesai, perjalanan emosional dan publikasi yang mengiringi kasus ini kemungkinan akan tetap menarik perhatian publik. Untuk saat ini, fokus utama tetap pada proses penyembuhan dan menjaga kenyamanan anak yang menjadi buah hati mereka.