Vadel Badjideh Hadiri Sidang Dakwaan, Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Publik

Vadel Badjideh vs nikmir
Vadel Badjideh vs nikmir

Jakarta Vadel Badjideh akhirnya buka suara usai menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya kepada awak media, Vadel menyatakan bahwa sidang berjalan dengan lancar, meski belum bisa membeberkan secara rinci isi dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

Yang menjadi sorotan adalah pernyataan terbuka dari Vadel yang mengakui pernah berbohong kepada publik terkait kasus yang menyeret namanya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang selama ini muncul di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah sidangnya berjalan lancar. Hasil dakwaannya belum bisa saya sampaikan. Saya juga minta maaf atas kegaduhan kemarin, dan saya mengakui sempat berbohong kepada publik,” ungkap Vadel kepada media di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Pernyataan tersebut menjadi pengakuan publik pertama dari Vadel sejak kasusnya mencuat dan menjadi perhatian luas. Ia tak menyebut secara spesifik bentuk kebohongan yang dimaksud, namun menekankan bahwa ia berkomitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Sidang Digelar Tertutup, Keluarga Tunjukkan Dukungan

Sidang perdana ini mengusung agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sesuai ketentuan hukum, persidangan dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara dengan korban anak di bawah umur.

Dalam persidangan, Vadel Badjideh hadir didampingi keluarganya. Sang kakak, Bintang Badjideh, terlihat mendampingi dengan penuh empati. Ia bahkan sempat mencium kening adiknya—sebuah simbol dukungan moral di tengah sorotan publik dan tekanan hukum yang besar.

Ibu mereka, Titin Badjideh, juga hadir di area pengadilan meski memilih tetap berada di belakang ruangan. Kehadiran keluarga menunjukkan bahwa Vadel tidak menghadapi proses hukum ini sendirian.

Latar Belakang Kasus Laporan oleh Nikita Mirzani

Kasus yang menjerat Vadel bermula dari laporan publik figur Nikita Mirzani yang menyatakan bahwa anak perempuannya yang berinisial LM menjadi korban tindak asusila. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024, dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 13 Februari 2025. Ia kini mendekam di Rutan Cipinang sambil menunggu kelanjutan proses hukum di meja hijau.

Pasal yang Menjerat dan Ancaman Hukuman

Vadel Badjideh dijerat dengan beberapa pasal berat terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak serta pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi.

Jaksa mendakwanya dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal lima belas tahun, ditambah dengan kemungkinan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Respons Publik dan Reaksi Netizen

Kasus ini menjadi sorotan besar di media sosial sejak pertama kali mencuat. Banyak pihak mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan, terutama karena melibatkan korban yang masih berusia di bawah umur. Sementara sebagian lainnya memilih menunggu hasil pengadilan sebelum memberikan penilaian.

Pengakuan Vadel bahwa ia sempat berbohong kepada publik juga memicu reaksi beragam. Sebagian netizen menilai ini sebagai langkah awal untuk bertanggung jawab, meski banyak pula yang tetap mempertanyakan integritasnya dan mendesak penegakan hukum yang adil.

Proses Hukum Masih Panjang

Dengan sidang dakwaan yang telah berlangsung, proses hukum Vadel Badjideh kini memasuki babak baru. Tahapan selanjutnya kemungkinan besar akan diisi dengan pembuktian, pemeriksaan saksi, dan pembelaan dari pihak terdakwa.

Pengamat hukum menilai bahwa kasus ini akan menjadi salah satu ujian penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Proses pengadilan yang transparan dan berpihak pada keadilan akan menjadi sorotan utama publik.