Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Digelar 7 Agustus Agenda dan Perkembangannya

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

Jakarta – Proses hukum terhadap artis kontroversial Nikita Mirzani kembali berlanjut. Ia didakwa atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Jaksa

Sidang mendatang akan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini ditegaskan langsung oleh Hakim Kairul Soleh, yang memimpin jalannya persidangan sebelumnya. Menurutnya, masih terdapat beberapa saksi yang belum sempat dihadirkan untuk memberikan keterangan.

“Jadi, kita tunda untuk menghadirkan saksi penuntut umum pada Kamis depan, tanggal 7 Agustus,” ujar hakim di ruang sidang, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak bersiap, termasuk terdakwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, demi kelancaran jalannya proses hukum.

Kasus yang Menyeret Nama Dokter Kecantikan Reza Gladys

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, seorang pemilik bisnis skincare yang tengah disorot. Jaksa mengungkapkan bahwa Nikita mengancam akan membongkar produk-produk yang diduga tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kecuali Reza membayar uang “tutup mulut” sebesar Rp4 miliar.

Lebih lanjut, uang hasil pemerasan itu diduga digunakan Nikita untuk membayar sisa cicilan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dakwaan Jaksa: Pemerasan dan Pencucian Uang

Dalam surat dakwaan yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, Nikita Mirzani dan asistennya didakwa melanggar:

  • Pasal 45 Ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, yang telah mengalami perubahan melalui UU No. 1 Tahun 2024

  • Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana

Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani dapat dijatuhi hukuman berat mengingat kombinasi dakwaan dari pelanggaran UU ITE dan pencucian uang.

Tanggapan Publik dan Pengawasan Media

Kasus ini terus menyita perhatian masyarakat dan media. Banyak pihak menanti perkembangan sidang, termasuk apakah Nikita akan memberikan klarifikasi atau pembelaan terhadap tuduhan yang dialamatkan padanya. Pengacara Nikita pun belum memberikan pernyataan terbuka sejauh ini, dan hanya menyampaikan bahwa mereka akan memaksimalkan pembelaan di sesi pembuktian.

Sementara itu, banyak netizen yang memberikan komentar di media sosial, sebagian mendukung proses hukum yang berlangsung, sebagian lainnya justru mempertanyakan motif sesungguhnya di balik pelaporan kasus ini.

Sidang lanjutan Nikita Mirzani pada 7 Agustus mendatang akan menjadi momen krusial untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. Publik tentu berharap bahwa pengadilan dapat menyajikan proses yang transparan, adil, dan tidak memihak. Akankah fakta baru terungkap dalam sidang nanti? Mari kita nantikan bersama.